Browse By

Selebgram Gresik Tersandung Skema Ponzi Berkedok Bisnis Makanan: Kerugian Investor Capai Rp 211 Juta

mediastara.com | Kriminal

Gresik, Mediastara NewsSelebgram Gresik Tersandung Skema Ponzi Berkedok Bisnis Makanan: Kerugian Investor Capai Rp 211 Juta. Kilau popularitas di media sosial seringkali menjadi magnet yang kuat, namun di tangan yang salah, hal itu bisa menjadi jebakan finansial yang mematikan. Di Gresik, seorang selebriti Instagram (Selebgram) berinisial RPW (30) asal Sidayu harus berhadapan dengan hukum setelah diduga kuat menjadi otak di balik kasus investasi bodong berkedok pengembangan usaha makanan. Modus penipuan ini telah menjerat sejumlah investor dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai angka fantastis: Rp 211 juta.

Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka: Mengungkap Skema Ponzi

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik telah bergerak cepat dan resmi menetapkan RPW sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi ini. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa tersangka secara sistematis memanfaatkan citra dan popularitasnya di platform media sosial untuk membangun kepercayaan palsu di mata calon investor.

“Sekitar tahun 2021, tersangka berencana mengembangkan bisnis usaha makanan sehingga membutuhkan modal tambahan. Popularitasnya di media sosial dimanfaatkan untuk meyakinkan korban,” ungkap AKP Arya pada Sabtu (29/11/2025).

Awalnya, skema ini tampak berjalan mulus. Investor awal memang menerima bagi hasil sesuai janji yang menggiurkan. Namun, sistem ‘bagi hasil’ ini tidak bertahan lama. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, polisi menemukan fakta bahwa uang ratusan juta yang terkumpul dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan investor lama.

“Tersangka mengambil uang dari investor baru untuk membayar investor lama. Ini biasa disebut skema ponzi, modus yang sering digunakan dalam praktik investasi bodong,” jelas AKP Arya Widjaya, alumni Akpol 2015 tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mencatat setidaknya lima korban resmi yang terpedaya. Namun, mengingat popularitas RPW, jumlah korban riil diyakini jauh lebih besar. Pemeriksaan lanjutan dan pendalaman kasus terhadap tersangka dijadwalkan akan dilakukan secara intensif pada pekan depan.

Janji Keuntungan 20 Persen yang Menghancurkan

Salah satu korban yang berani mempublikasikan ceritanya adalah seorang pria berinisial IB (28). Pria kelahiran 1996 ini mengungkapkan bahwa kerugian yang ia alami mencapai ratusan juta rupiah akibat tergiur janji investasi dari RPW dan suaminya, SJF (yang kini telah meninggal dunia).

“Saya dapat kabar dari grup kalau RPW ditetapkan sebagai tersangka. Harapannya segera ditangkap dan kasus ini tuntas,” kata IB kepada awak media.

IB mulai menanamkan modalnya pada awal tahun 2023 dengan nominal investasi awal yang signifikan, berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. Kepercayaan IB timbul karena skema bisnis yang ditawarkan RPW, yang disebutnya mirip dengan model bisnis parfum yang juga ia jalankan di luar negeri. Kepada IB, RPW menjanjikan imbal hasil (ROI) sebesar 20 persen setiap tiga bulan dari modal yang disetorkan. Angka keuntungan yang sangat tinggi dan tidak realistis ini seharusnya menjadi peringatan utama bagi setiap calon investor.

Meskipun telah menyetor uang dalam jumlah besar, IB mengakui bahwa ia jarang menarik laba dan tidak pernah secara ketat meminta laporan keuangan rinci dari pelaku, sebuah kelalaian fatal dalam berinvestasi.

Titik Balik dan Pengakuan Kolaps

Masalah mulai tercium pada November 2023. Meskipun demikian, IB masih menyimpan keyakinan karena RPW dan almarhum suaminya saat itu masih terlihat membuka cabang usaha makanan baru di Surabaya. Kepercayaan IB sempat kembali di bulan Maret 2024 ketika ia berhasil menarik dana sebesar Rp 100 juta. Ironisnya, ia kemudian kembali menginvestasikan uang yang sama, sebesar Rp 100 juta, pada awal April.

Namun, hanya berselang beberapa minggu, kabar buruk datang. RPW tiba-tiba mengakui bahwa usahanya sedang kolaps. Di tengah krisis tersebut, RPW justru meminta pinjaman tambahan sebesar Rp 35 juta kepada IB dengan dalih untuk bermain Forex, menjanjikan prioritas pengembalian dana. IB yang dalam posisi dilematis akhirnya menyerahkan uang tersebut.

“Sesuai berkas di Polres Gresik, kerugian total saya mencapai Rp 163 juta,” tegas IB.

RPW sempat mencoba meredam gejolak di antara ratusan korbannya dengan membentuk grup WhatsApp, menjanjikan pelunasan utang melalui skema cicilan. Namun, nilai cicilan yang hanya ratusan ribu rupiah dianggap tidak masuk akal oleh IB dibandingkan kerugiannya yang mencapai ratusan juta.

Kasus penipuan investasi bodong yang melibatkan Selebgram di Gresik ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Iming-iming keuntungan yang tidak realistis, apalagi yang hanya didasarkan pada popularitas media sosial tanpa didukung legalitas dan transparansi bisnis yang jelas, adalah ciri khas dari skema penipuan. Investasi yang sehat selalu memiliki risiko yang wajar dan imbal hasil yang logis. Selebgram Gresik Tersandung Skema Ponzi Berkedok Bisnis Makanan: Kerugian Investor Capai Rp 211 Juta