Keluhan Warga Griya Arista Cilamaya: Merasa ‘Dijebak’ Pengembang, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

KARAWANG Mediastara News – Ironi pembangunan properti di Kabupaten Karawang kembali mencuat. Warga Perumahan Griya Arista Cilamaya kini berada di titik nadir kesabaran. Setelah hampir dua tahun menempati hunian, warga merasa “dijebak” oleh janji manis pihak pengembang (developer) yang dinilai lebih memprioritaskan penjualan unit baru dibandingkan pembenahan infrastruktur dasar.
Kekecewaan warga memuncak karena aktivitas pembangunan unit rumah terus dikebut, sementara akses jalan lingkungan dibiarkan hancur dan membahayakan penghuni. Paguyuban Perumahan Griya Arista Cilamaya menilai pengembang telah mengabaikan aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3) lingkungan.
Hak Konsumen Terabaikan di Tengah Kejar Target Penjualan
Kondisi jalan yang penuh lubang dan tidak rata menjadi ancaman nyata, terutama saat memasuki musim hujan. Warga mengeluhkan sikap pengembang yang terus memberikan janji tanpa realisasi nyata di lapangan.
“Harusnya jalan itu yang diutamakan. Rumah terus dibangun, tapi jalan sama sekali tidak diperhatikan. Setiap kali ditanya, jawabannya cuma basa-basi tanpa realisasi,” tegas salah satu pengurus paguyuban kepada media, Rabu (28/1/2026).
Keresahan ini bahkan memicu pertanyaan satire di grup koordinasi warga: “Apakah harus ada korban jiwa dulu baru diperbaiki?”

Alasan Developer Dinilai Cacat Logika dan Langgar Aturan
Kemarahan warga dipicu oleh pernyataan pihak developer yang mengklaim bahwa pembangunan jalan baru akan dilakukan setelah seluruh unit rumah selesai dibangun. Secara teknis dan etika bisnis properti, alasan tersebut dinilai cacat logika karena beberapa faktor krusial:
- Beban Kendaraan Material: Menunggu seluruh unit selesai berarti membiarkan warga melintasi jalan rusak yang terus dihantam kendaraan berat pengangkut material proyek.
- Pelanggaran UU No. 1 Tahun 2011: Berdasarkan Undang-Undang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang wajib membangun prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang layak sejak awal.
- Depresiasi Nilai Properti: Kerusakan infrastruktur secara langsung menurunkan nilai investasi rumah yang telah dibeli warga secara sah.
Warga Desak Mediasi Terbuka dan Siapkan Jalur Hukum
Paguyuban Griya Arista Cilamaya kini mendesak adanya mediasi terbuka yang transparan. Warga menegaskan bahwa mereka tidak lagi membutuhkan janji, melainkan aksi nyata perbaikan di lokasi.
Jika tuntutan ini terus diabaikan, warga berencana menempuh jalur hukum atau melakukan aksi massa yang lebih besar guna menuntut hak mereka sebagai konsumen yang dilindungi undang-undang. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan pernyataan resmi terkait solusi konkret bagi perbaikan akses jalan di lingkungan tersebut.
