Sri Rahayu Dorong UMKM Karawang Go Global: Sertifikasi Halal Jadi Kunci Utama Daya Saing

KARAWANG Mediastara News – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, S.H., mengajak seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Karawang untuk segera melegalkan usaha melalui sertifikasi halal. Hal ini menjadi krusial mengingat target mandatory halal yang ditetapkan pemerintah serta ketatnya persaingan pasar di tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Rahayu saat menggelar agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2025-2026 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Jumat (30/1/2026).
Pentingnya Legalitas Berusaha Berbasis Risiko
Menurut Sri Rahayu, sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan jaminan mutu, keamanan, dan perlindungan bagi konsumen. Ia menekankan bahwa legalitas usaha harus dimulai dari Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai PP No. 5 Tahun 2021.
“Pemerintah perlu memberikan kemudahan melalui informasi, pelatihan, hingga pendampingan. Tujuannya adalah mengubah mindset pelaku UMKM agar lebih modern, higienis, dan berorientasi pada kualitas ekspor,” ujar Sri Rahayu.
Ia juga mendesak dinas terkait untuk memperkuat fungsi pengawasan dan kolaborasi agar proses perizinan tidak menjadi beban, melainkan solusi bagi pengusaha kecil.
Catatan Penting Disperindagkop Karawang Terkait Jalur Self-Declare
Hadir dalam kesempatan yang sama, Handian Subhan, S.Pd dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang, menjelaskan mekanisme fasilitasi yang disediakan pemerintah daerah.
Handian memberikan catatan teknis bagi UMKM yang ingin memanfaatkan jalur Sertifikasi Halal Gratis (Self-Declare) melalui dinas:
- Produk Non-Daging: Lebih disarankan untuk pengajuan jalur self-declare karena proses administratifnya lebih cepat dan mudah.
- Produk Berbahan Daging: Pelaku usaha wajib melampirkan Nomor Sertifikat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sah sebagai syarat mutlak keamanan bahan baku.
“Kami siap memberikan edukasi dan pendampingan Sistem Jaminan Halal (SJH) agar produk UMKM Karawang tidak hanya ‘jago kandang’, tetapi mampu bersaing di level nasional maupun global,” tutur Handian.
Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah
Dukungan penuh dari DPRD Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif di Karawang. Dengan produk yang terverifikasi halal dan legal secara hukum, UMKM diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi yang tahan banting terhadap dinamika pasar. (Ian. S)
