Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Bakal Periksa Aura Kasih Terkait Aliran Dana Ridwan Kamil
Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih “Penyidik sedang mendalami pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari RK, termasuk soal pembelian aset dan dugaan aliran lainnya. Ini masih terus ditelusuri,” tambah Budi.

JAKARTA, Mediastara News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana pemanggilan penyanyi ternama, Aura Kasih, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah ini diambil guna mendalami dugaan adanya aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada sang artis. Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang berkembang di masyarakat. Penyidik merasa perlu melakukan klarifikasi untuk memastikan validitas data tersebut dalam rangka pengayaan berkas perkara.
“Informasi dari masyarakat tentu menjadi pengayaan bagi penyidik. Kami akan cek validitasnya dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan hal tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/12/2025).
Pendalaman Aliran Dana dan Aset Ridwan Kamil
Budi menekankan bahwa penyidikan kasus Bank BJB ini tidak hanya berhenti pada Ridwan Kamil (RK). KPK tengah menelusuri secara mendalam potensi keterlibatan pihak lain yang diduga menerima aliran uang dari RK, termasuk untuk keperluan pembelian aset.
“Penyidik sedang mendalami pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari RK, termasuk soal pembelian aset dan dugaan aliran lainnya. Ini masih terus ditelusuri,” tambah Budi.
Pihak KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi awal yang valid terkait kasus ini untuk segera menyampaikannya kepada lembaga antirasuah tersebut. Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih.
Kilas Balik Kasus Korupsi Bank BJB senilai Rp222 Miliar
Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini telah menarik perhatian publik sejak awal tahun. Berikut adalah fakta-fakta penting dalam perkara ini:
- Total Kerugian Negara: Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
- Daftar Tersangka: Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka utama sejak 13 Maret 2025, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH): PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Status Ridwan Kamil dalam Penyidikan
Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini mulai mengemuka ketika rumah pribadinya digeledah oleh penyidik KPK pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset berupa sepeda motor hingga mobil mewah.
Terbaru, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan Aura Kasih mendatang diprediksi akan menjadi babak baru dalam mengungkap peta aliran dana haram dari korupsi iklan bank plat merah tersebut. Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih.
