Skandal Jaringan Narkoba Malaysia: Advokat Perempuan Terseret, Transaksi Bermula di Mobil Kadis Pertanahan

KALTIM, Mediastara – Kejahatan terorganisir sindikat narkotika internasional terbukti makin lihai dan berani. Mereka tidak lagi sekadar mendistribusikan barang haram secara konvensional, melainkan telah bermanuver menyusup ke pusaran aparatur negara hingga memperdaya praktisi hukum.
Fakta mencengangkan ini terbongkar saat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memutus rantai sindikat narkoba jaringan Malaysia-Pekanbaru-Balikpapan. Ironisnya, pengungkapan kartel besar ini terendus dari sebuah transaksi narkotika yang menggunakan kendaraan pelat merah milik pejabat daerah.
Jejak Sabu di Kendaraan Pelat Merah
Terbongkarnya skandal ini bermula pada Rabu (2/9/2026), ketika aparat menyergap WS, sopir Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kota Balikpapan, beserta seorang pembeli berinisial IN. Keduanya ditangkap pukul 18.00 WIB saat bertransaksi di dalam mobil dinas Toyota Zenix bernopol KT 1645 IN di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan. Dari penyergapan krusial itu, polisi menyita 15 butir ekstasi dan paket sabu dari dalam kendaraan.
Mengonfirmasi anomali penggunaan fasilitas negara tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu menyatakan fakta di lapangan. “Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, WS merupakan sopir Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan dan kendaraan yang digunakannya saat penindakan merupakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan,” terangnya, Sabtu (12/9/2026).
Meski demikian, penyidik masih mendalami sejauh mana penguasaan kendaraan dinas tersebut. Temuan barang haram di dalam kabin tidak otomatis membuktikan keterlibatan pejabat pengguna mobil.
Penggeledahan Dramatis dan Jutaan Pil Ekstasi
Interogasi terhadap WS membuka jalan menuju jaringan yang lebih besar. WS “bernyanyi” dan menyeret nama saudara kandungnya, yakni BY dan CJA. Setelah meringkus BY, polisi melakukan penggeledahan dramatis di kediaman CJA di kawasan Pondok Karya Agung, Balikpapan, pada pukul 21.45 WITA.
Dari kamar CJA, petugas menemukan tas kuning mencurigakan. Hasilnya membuat pihak keluarga yang menyaksikan terbelalak. “Di dalamnya terdapat tiga bungkusan plastik hitam, yang masing-masing berisi satu bungkusan besar diduga narkotika jenis sabu seberat 2.924 gram (2.9 kilogram). Tidak hanya itu, petugas juga menemukan dua bungkusan plastik hitam berisi kemasan berwarna emas yang diduga berisi kurang lebih 1.900 butir ekstasi,” beber Romylus.
Advokat yang Menjadi Tangan Kanan Kartel Malaysia
CJA rupanya bukan orang sembarangan. Ia diketahui bekerja sebagai advokat di sebuah firma hukum di Jakarta dan mantan mediator hakim pengadilan agama. Alih-alih menegakkan hukum, ia justru menjadi kaki tangan sindikat lintas negara. Tim Ditresnarkoba akhirnya membekuk CJA tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).
Terkait rantai pasok dari Malaysia, Kombes Romylus memaparkan, “CJA ini berkenalan dengan seorang WN Malaysia berinisial DRS yang dikenalnya di Pekanbaru dan meminta untuk pengiriman narkoba dan sudah tiga kali terjadi distribusi. Dari pengungkapan ini kita sudah menetapkan 4 tersangka dari satu DPO berinisial DRS,” pungkasnya.
Menyikapi penetrasi kartel yang sukses membajak fasilitas aparatur dan praktisi hukum, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan jajarannya akan mempersempit seluruh ruang gerak penyelundup. Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebuah langkah tegas aparat membentengi wilayah dari kejahatan destruktif sindikat internasional.
