Jejak Megakorupsi Proyek Telkominfra Terendus, Polda Metro Sisir Sembilan Lokasi

JAKARTA, Mediastara – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengambil langkah proaktif dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi proyek alat konstruksi yang membelit PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra). Guna membongkar potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp37,35 miliar, penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak serentak menggeledah sembilan lokasi berbeda pada Kamis (17/9/2026).
Skandal rasuah ini bersumber dari proyek kerja sama antara PT Telkominfra dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi yang dieksekusi pada periode 2018-2019. Mencuatnya kasus ini menjadi sinyal kritis atas lemahnya pengawasan dan integritas tata kelola pada proyek-proyek bernilai puluhan miliar yang melibatkan afiliasi BUMN.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, membenarkan eskalasi penindakan hukum tersebut. Operasi penggeledahan menyasar sejumlah titik krusial, meliputi kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, hingga titik penelusuran lain yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.
“Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” tegas Kombes Victor.
Tindakan represif penggeledahan dan penyitaan dokumen ini diharapkan menjadi pintu masuk yang tajam untuk membongkar jaring konspirasi. Publik menanti Langkah kepolisian agar pengusutan tidak hanya berhenti pada penyitaan aset, melainkan berujung pada penindakan tegas bagi para oknum yang bertanggung jawab atas hilangnya puluhan miliar uang negara.
