Browse By

“Pengemis Jalanan” ngaku wartawan catut nama Insan Pers untuk kepentingan pribadi? Ketua PJN : Diduga Motifnya Backup Kades Terlapor

Kolase berita narasi fitnah Gunawan catut nama insan pers untuk rusak citra PJN

KARAWANG, Mediastara News – Upaya sistematis untuk mengkriminalisasi dan merusak citra Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN) mulai terkuak. Narasi provokatif yang dilontarkan oleh seorang oknum bernama Gunawan alias Kong Iwan terkait istilah “Wartawan Pengemis” diduga kuat merupakan pesanan untuk mem-backup kepentingan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Banyusari yang tengah terlilit kasus hukum.

Ketua Umum PJN, Yudhy Elwahyu, menegaskan bahwa video yang beredar telah dimodifikasi secara licik untuk mem-framing seolah dirinya menghina profesi jurnalis.

Baca juga: Kejari Karawang Akan Periksa Kepala Desa Gembongan dan Banyuasih, Ketua PJN : Dugaan Korupsi Dana Desa 2022-2025

Baca juga: Surat Terbuka untuk Oknum Wartawan “Sok Jago” Backup Pejabat Korup, Ketua PJN: Mari Kita Uji Keilmuan Jurnalistiknya

Fakta Pertemuan Minggu Malam

Kejadian bermula pada Minggu malam (15/03/2026), saat Kantor PJN kedatangan 10 Kades dari Kecamatan Banyusari bersama sejumlah anggota LSM. Kedatangan mereka bertujuan menanyakan bukti laporan penyimpangan dana desa terhadap dua Kades yang telah dilayangkan PJN ke Kejari Karawang.

Dengan tegas, Yudhy menjelaskan bahwa urusan bukti adalah ranah pengadilan. Ia justru mengajak para Kades tersebut membahas gagasan produktif pemberdayaan dan peningkatan SDM Masyarakat, berupa program pelatihan komputer, multimedia, dan animasi bagi pemuda putus sekolah di Banyusari sesuai arahan Kementerian Desa.

Namun, di sela pembahasan program tersebut, Yudhy Elwahyu menjelaskan peran Jurnalis bukan hanya mencari informasi dan menulis berita, tapi punya tanggung jawab moral mengedukasi Masyarakat dengan melahirkan gagasan baru dalam meningkatkan SDM Masyarakat.

Ia juga menyinggung ada oknum wartawan yang bersikap tidak patut.

Berikut adalah pernyataan asli Yudhy Elwahyu dalam pertemuan tersebut yang kemudian dipelintir oleh oknum untuk memprovokasi insan pers:

“Ada oknum wartawan yang marah-marah kepada kepala desa karena tidak berada di kantor saat Jam Kerja, padahal salah satu tugas kepala desa keliling di wilayahnya. berdasarkan UU No 6 tentang desa, kepala desa punya hak otonom di wilayahnya. Wewenang oknum wartawan ini apa kok bisa marah-marah kepada kepala desa?, ada juga oknum wartawan yang ngejar-ngejar kepala desa, bahkan ada juga sampai tertidur dikantor desa untuk menunggu kepala desa, kenapa harus menunggu kepala desa bila ada temuan yang harus diberitakan, kan tinggal minta nomor whatsap staf desa setelah berita terbit kirim ke staf desa via chat whatsapp untuk minta hak jawab kepala desa. Bila ada oknum wartawan yang ngejar-ngejar kepala desa ini ciri wartawan yang tidak bisa menulis, ini ‘wartawan pengemis’ rekam statement saya, jangan sampai dipotong, sekali lagi saya tegaskan ini oknum wartawan yang tidak bisa ‘menulis’ alias ‘pengemis jalanan’” tegas Yudhy.

Yudhy menegaskan bahwa pernyataannya saat itu berada dalam konteks pembahasan program pemberdayaan yang substansinya peran media dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Namun, ia menyayangkan narasi tersebut diduga telah dimodifikasi menjadi fitnah dan provokasi oleh Gunawan, atau yang akrab disapa Kong Iwan.

Yudhy menengarai adanya pencatutan nama insan pers demi kepentingan pribadi untuk membentengi (backup) dua kades terlapor yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia membantah pemberitaan yang menyebutkan telah terjadi perdebatan panas hingga dirinya tiba-tiba melontarkan istilah “wartawan pengemis”.Statement Asli: Menguliti oknum ‘Wartawan Pengemis’

Baca juga: Diduga Oknum Wartawan “Backup” Pejabat Korup Intimidasi Ketua PJN, Yudhy : Mari Duel Dengan Aturan Beladiri Campuran (UFC Rules).

Dugaan Operasi ‘Backup’ Kades Terlapor

Yudhy menambahkan bahwa narasi yang dibangun Gunawan adalah fitnah yang mencatut nama insan pers untuk kepentingan pribadi.

“Apakah ini karena kedangkalan nalar dalam memahami konteks dan substansi? Atau ada motif terselubung mem-backup kades terlapor? Kami akan mengambil langkah hukum terkait narasi fitnah dan provokasi yang mencatut nama insan pers untuk merusak citra PJN yang dilakukan oleh Gunawan. Agar permasalahan terang benderang, jangan diplintir lagi seolah kami ‘mengkriminalisasi wartawan’. Yang kami bawa ke ranah hukum adalah pribadi Gunawan atas fitnahnya, bukan medianya,” tegas Yudhy.

Oknum Itu Hanya Cari Uang Receh

Praktik oknum yang disebut “Wartawan Pengemis” ini ternyata sudah meresahkan warga Banyusari.

Salah satu tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa oknum-oknum tersebut sering mengejar Kades hanya untuk meminta uang receh.

“Oknum-oknum itu ngejar Kades diduga cuma untuk minta uang 50 ribu sampai 100 ribu rupiah yang tidak jelas tujuannya. Bahkan itu jadi penghasilan utama mereka setiap dana desa turun. Ini bukan jurnalis, ini benalu yang merusak nama baik wartawan beneran,” ungkap tokoh masyarakat Banyusari yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga: Skandal Dana Desa Banyusari: PJN Bidik 10 Desa Tambahan ke Kejari Karawang, Modus LPJ ‘Copy-Paste’ Terendus

Narasi Sesat Gunawan

Diberitakan sebelumnya, Gunawan mengklaim bahwa Yudhy melontarkan hinaan tersebut secara tiba-tiba di tengah perdebatan panas.

“Di tengah perdebatan itu, dia (Yudhy) tiba-tiba menyebut wartawan pengemis. Bahkan dengan bahasanya sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak pernah datang ke desa-desa untuk meminta-minta, sementara wartawan lain banyak yang datang ke desa menjadi pengemis,” ungkap Gunawan.

PJN kini menantang Gunawan untuk mempublikasikan video versi penuh tanpa editan agar publik bisa melihat siapa yang sebenarnya sedang bermain api dengan integritas profesi jurnalis.(red)

solusi tenaga kerja luar negeri_bayaneed manpower_