Uji Materi di MK Kandas, Roy Suryo dan dr. Tifa Siapkan Gugatan Baru Tanpa Rismon Sianipar
JAKARTA, Mediastara News. – Perjuangan hukum Roy Suryo dan dr. Tifa di Mahkamah Konstitusi (MK) menemui jalan buntu. Mahkamah resmi menolak permohonan uji materi terkait syarat pencalonan dalam UU Pemilu yang mereka ajukan. Meski demikian, pihak pemohon menegaskan bahwa ini bukanlah akhir dari upaya mereka.
